Suara Indonesia Menggema di APRECON 2025 : Dua Resolusi Penting Disahkan Aklamasi

Kathmandu, Nepal, 10 September 2025 — Konferensi Regional Asia Pasifik (APRECON) 2025 menjadi panggung penting bagi serikat pekerja Indonesia untuk menyuarakan kegelisahan sekaligus tuntutan strategis terkait masa depan ketenagakerjaan dan arah transisi energi nasional. Dua resolusi utama yang diajukan delegasi Indonesia berhasil menyita perhatian peserta internasional dan akhirnya disetujui secara aklamasi.

Delegasi Indonesia datang dengan kekuatan kolektif, mewakili berbagai federasi dan serikat pekerja lintas sektor, yakni Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R), Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN), Serikat Pekerja PT PLN Nusantara Power (SPNP), Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PP-IP), Serikat Pekerja Angkasa Pura Indonesia (SP API), Serikat Pekerja Perusahaan Air Minum Jakarta (SP PDAM Jakarta), serta Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJS TK).

Resolusi Pertama: Mendesak UU Ketenagakerjaan Baru yang Pro-Pekerja

Resolusi pertama dibacakan oleh Evi Krisnawati, yang menyoroti proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru pasca pembatalan sebagian UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.

Evi menegaskan bahwa pengalaman pahit sejak berlakunya UU Cipta Kerja telah memperlemah perlindungan normatif pekerja. Fleksibilitas pasar tenaga kerja justru dimanfaatkan secara eksploitatif—kontrak kerja diperpanjang tanpa batas, outsourcing marak tanpa pengawasan, PHK dipermudah, dan posisi tawar pekerja kian rapuh.

“Kami tidak mau sekadar dilibatkan secara simbolik. Kami menuntut meaningful participation dalam setiap tahap penyusunan undang-undang baru. Perlindungan terhadap pekerja outsourcing, platform, informal, perempuan, hingga mereka yang terdampak digitalisasi dan transisi energi harus dijamin,” tegasnya.

Resolusi ini mendesak pemerintah dan DPR untuk memastikan upah layak, jaminan sosial yang kuat, perlindungan PHK dan pesangon yang adil, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas. Dukungan internasional dianggap vital untuk menekan pemerintah Indonesia agar berpihak pada pekerja, bukan pada modal semata.

Resolusi Kedua: Transisi Energi Berbasis Jalur Publik

Resolusi kedua disampaikan oleh Efrida Gusti, yang menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia harus berbasis jalur publik, bukan privatisasi yang dibungkus agenda hijau.

Efrida mengingatkan kembali putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2024, yang menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945: sektor ketenagalistrikan harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Namun, pemerintah justru mendorong peran swasta yang semakin luas dalam penyediaan listrik, bertentangan dengan mandat konstitusi.

“Kami tidak menolak transisi energi. Tetapi transisi energi harus adil, berbasis kepemilikan publik, berkelanjutan, menjamin harga listrik terjangkau, serta aman bagi manusia dan lingkungan. Privatisasi dalam balutan transisi hijau hanya akan melahirkan ketergantungan baru dan beban sosial-ekonomi bagi rakyat,” ujarnya.

Resolusi ini juga mengkritik skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang dinilai sarat syarat neoliberal dan melemahkan kontrol publik. Dukungan APRECON dipandang penting untuk memperkuat posisi serikat pekerja Indonesia dalam menegakkan putusan MK sekaligus membangun solidaritas regional menghadapi krisis iklim.

Disetujui Secara Aklamasi, Didukung 1,2 Juta Pekerja Asia Pasifik

Kedua resolusi yang diajukan Indonesia mendapat sambutan hangat. Tepuk tangan panjang mengiringi pemaparan Evi Krisnawati dan Efrida Gusti. Setelah diskusi singkat, Ketua Sidang menetapkan bahwa kedua resolusi diterima secara aklamasi oleh 115 delegasi yang hadir.

Keputusan ini merepresentasikan dukungan penuh dari total 1.202.543 anggota serikat pekerja yang berafiliasi dengan PSI di kawasan Asia Pasifik. Dukungan internasional ini menjadi penegasan bahwa perjuangan serikat pekerja Indonesia bukanlah perjuangan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari perlawanan global terhadap liberalisasi sektor publik yang melemahkan pekerja.

Perjuangan Nasional, Solidaritas Global

Dengan dukungan penuh APRECON, suara serikat pekerja Indonesia kini semakin lantang untuk mendesak pemerintah dan DPR. Isu yang dibawa bukan hanya persoalan domestik, melainkan agenda global: menegakkan hukum yang berpihak pada pekerja dan memastikan transisi energi berjalan di jalur publik demi kedaulatan rakyat.

Discover more from Persatuan Pegawai PLN Indonesia Power

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading