Bandung, 24–25 Juli 2025 — Dalam rangka tindak lanjut Perjanjian Bersama pada Perundingan Bipartit antara PP-IP dan Manajemen PT PLN Indonesia Power, dilaksanakan perpanjangan pembahasan kebijakan Sistem Manajemen Talenta dan Pegawai. Pertemuan ini berlangsung selama dua hari di Ruang Rapat Dago Inspirasi, Bandung, pada tanggal 24–25 Juli 2025.
Diskusi difokuskan pada penguatan substansi dan tahapan dalam Sistem Manajemen Talenta, mulai dari identifikasi posisi kritis hingga pengukuran kesiapan talenta. Kebijakan ini menjadi kerangka penting dalam mengelola sumber daya manusia secara terstruktur, transparan, dan berorientasi pada pengembangan jangka panjang.
Dalam forum ini, PP-IP menyampaikan masukan dan catatan strategis, dengan menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pegawai, prinsip keadilan, serta keterbukaan dalam pelaksanaan sistem talenta. PP-IP juga mendorong agar setiap tahapan pelaksanaan kebijakan dapat dijalankan dengan mempertimbangkan nilai-nilai perusahaan dan kesinambungan pengembangan karier pegawai demi kemajuan dan keberlangsungan perusahaan.
Sementara itu, Manajemen menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan SDM sebagai ratifikasi terhadap aturan korporat di tingkat PT PLN (Persero). Diharapkan, sistem ini dapat menjadi alat akselerasi dalam menciptakan SDM unggul, kompeten, dan adaptif terhadap tantangan bisnis yang terus berkembang.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk terus membangun dialog sosial yang produktif, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan organisasi dan mendukung kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan.
Salam Solidaritas
#ppip #perjanjianbersama #talenta #plnindonesiapower #sdm

